CORONA MEREBAK, KAMPUS DI BANDUNG DAN YOGYA KULIAH ONLINE

  • Senin 16 Maret 2020 , 12:00 AM
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1354
UPN VETERAN Yogyakarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Merebaknya virus corona membuat sejumlah kampus di Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta berencana menerapkan sistem perkuliahan secara online.
Di Bandung ada dua kampus yang bakal memberlakukan kuliah dalam jaringan (daring), yakni Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). 
Langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut kesiapsiagaan menghadapi eskalasi virus corona covid-19. Hal itu disampaikan melalui surat edaran masing-masing kampus.
Adapun surat edaran yang dikeluarkan Unpad merupakan tindak lanjut atas surat edaran nomor 529/UN6.RKT/TU/2020.

Rektor Unpad, Rina Indiastuti mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan yang ditujukan untuk pengelola, dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan di lingkungan kampusnya agar bertindak tetap waspada dan tidak bersikap panik dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Mulai tanggal 18 Maret 2020, kegiatan pembelajaran secara tatap muka dikurangi bertahap dan menggantikannya dengan metode daring," kata Rina dilansir laman resmi Unpad, Sabtu (14/3).

"Untuk kegiatan pembimbingan tugas akhir dilaksanakan dengan kombinasi daring dan tatap muka dalam jumlah terbatas. Mekanisme perubahan bentuk pembelajaran ini akan diatur dalam petunjuk teknis," ujarnya.

Dalam surat edarannya, Rina juga meminta sivitas akademika Unpad untuk menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang dan tidak menyelenggarakan kegiatan baik akademik maupun non akademik yang melibatkan banyak peserta.

Dia juga mengingatkan agar para pengajar dan mahasiswa berperilaku hidup sehat dan apabila dalam kondisi tidak sehat seperti mengalami gejala demam, batuk, pilek dan atau sesak napas untuk melaporkan segera kepada pusat data melalui aplikasi atau call center di nomor 082116187892.

Selain Unpad, penerapan kuliah daring juga akan dilakukan ITB. 
Dalam surat edaran yang disampaikan ITB, pihak kampus menyatakan untuk menggelar perkuliahan jarak jauh yang mengacu pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3 Tahun 2020 mengenai pencegahan virus corona.

"Mengimbau kepada segenap dosen ITB untuk mengoptimalkan berbagai bentuk metode pembelajaran jarak jauh, termasuk pemanfaatan fasilitas e-learning atau online dalam kerangka upaya pencegahan Covid-19, sesuai dengan arahan dari Direktorat Pendidikan dan Direktorat Pengembangan Pendidikan ITB," kata Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah.

Selain itu, Reini memutuskan untuk menghentikan segala bentuk kegiatan di lingkungan ITB yang melibatkan banyak peserta dari dalam dan luar kampus termasuk penyelenggaraan wisuda, studium generale, konferensi, workshop, seminar dan kegiatan keramaian lain.

Rektor juga menginstruksikan kepada segenap unsur kepemimpinan ITB untuk selalu berkoordinasi dengan pihak rektorat dalam kerangka upaya untuk pemantauan dan pencegahan Covid-19.

Keputusan tersebut dinyatakan berlaku sejak diterbitkannya surat edaran pada 14 Maret sampai dengan 30 April 2020.

4 Kampus di Yogya

Hal sama juga diterapkan sejumlah perguruan tinggi. Ada empat universitas negeri di Yogyakarta yang telah mengambil keputusan untuk meniadakan sementara perkuliahan di dalam kampus guna mengantisipasi penyebaran virus corona.

Kegiatan belajar mengajar di empat kampus ini untuk sementara waktu dilakukan secara online.

Universitas Gajah Mada (UGM) salah satunya. Dalam Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P/HKL/TR/2020, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memutuskan sejumlah kebijakan terkait proses pembelajaran. 

Salah satunya, menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM daring atau metode pembelajaran lainnya, mulai 16 Maret 2020 mendatang. 

"UGM memberlakukan status Siaga Covid-19, sejak Surat Edaran ini diterbitkan," kata Rektor UGM, Panut Mulyono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3).

Selain itu, UGM juga membatasi mobilitas sivitas akademika, baik ke dalam maupun ke luar negeri, serta menutup menutup mobilitas incoming dan outgoing dari/ke Tiongkok, Italia, Korea Selatan, dan Iran, hingga Mei 2020 mendatang.

Langkah serupa juga dilakukan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Sutrisna Wibawa. Melalui Instruksi Rektor Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi tentang Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran, Layanan Akademik, dan Layanan Umum untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 di UNY.

Menurut Sutrisna, ada delapan poin dalam instruksinya yang secara umum menekankan pemanfaatan fasilitas online dalam perkuliahan dan kegiatan akademik. 

"Kami harapkan dengan kebijakan kuliah online, risiko penyebaran virus dapat diminimalisir dengan tetap menjaga kegiatan perkuliahan," ucapnya.

Sedangkan untuk perkuliahan yang sifatnya praktikum dan tak bisa diganti dengan sistem online, akan ditunda pada Juni dan Juli 2020 mendatang.

Meski demikian, kampus tetap buka untuk kegiatan layanan akademik dan layanan umum sehingga pegawai maupun dosen kampus harus tetap hadir sesuai jam kerja.

Sementara untuk kegiatan seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, dan pertukaran pelajar di luar kota serta luar negeri, juga ditunda hingga 30 April 2020. Penentuan penundaan hingga tanggal tersebut mengacu pada asumsi umum sebuah pandemi, sebagaimana yang ditetapkan WHO. 

Pun demikian Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sahiron juga menerbitkan Surat Edaran No 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait Pencegahan Covid-19.

Ada 10 poin pencegahan Covid di Lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diantaranya, menggelar KBM melalui sistem online dan penugasan, serta penjadwalan ulang kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, dan KKN.

"Dilarang bepergian ke luar negeri dan kota-kota dalam negeri yang terkonfirmasi Covid-19,' kata dia. Di samping itu, pihaknya juga membentuk Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta juga menempuh langkah yang sama.

Melalui Surat Edaran No. 9/UN62/TA 05.14/2020, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Irhas Efendi memerintahkan agar pelaksanaan perkuliahan per 30 Maret 2020 sampai berakhirnya Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 dilakukan tanpa tatap muka. 

Praktikum dijadwal ulang, KKN dan magang ditunda, dan rencana wisuda pada 18 April 2020 mendatang ditiadakan. (hyg/sut/osc)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200314214910-20-483499/corona-merebak-kampus-di-bandung-dan-yogya-kuliah-online

Previous Next